Blogger news

You are reading eza's blog

KETIKA ORANG AWAM IKUT BERFATWA

Beberapa waktu silam, MUI berencana mengeluarkan fatwa haram merokok,disusul fatwa untuk facebook (hingga aku diundang oleh salah seorang teman, untuk masuk dalam grup menolak fatwa tersebut). Dan kali ini, usul untuk mengeluarkan fatwa haram atas rebonding rambut bagi wanita , foto pre wedding dan ojek perempuan juga sudah menyulut publik untuk ikut beropini.
Yang membuat aku jengah adalah ketika kita dengan pengetahuan terbatas terutama tentang agama, beramai-ramai menolak rencana fatwa haram tersebut . Terlampau asyik dengan facebook saat itu membuat kita tidak bisa terima, kalau "mainan" baru itu diharamkan. Kelak, setelah beberapa bulan pasca munculnya rencana fatwa haram, baru muncul berbagai publikasi mengenai dampak penggunan facebook, bahkan seorang kawanku mengirimkan video berisi puisi yang dibacakan seorang anak, tentang kebiasaan ibunya berfacebook ria yang keterlaluan. Satu hal yang kemudian aku mengerti dari kasus ini adalah kita, manusia sangat sulit mengendalikan diri.
Temanku yang perokok mengeluarkan banyak pembenaran untuk menolak fatwa haram mengenai rokok. dari kekhawatiran banyaknya pengangguran karena pabrik rokok ditutup hingga menyatakan walaupun sudah bertahun-tahun menjadi perokok ia masih dalam kondisi sehat wal afiat.
Aku jadi teringat tentang perbincangan aku dan seorang kawan ketika membicarakan Jalan Baru Juanda di Depok. Aku yang tidak punya kendaraan pribadi sangat jengkel karena JAlan baru Juanda tersebut tidak bisa di akses angkutan umum. Satu-satunya angkutan yang bisa lewat adalah Ojek, sehingga aku merasa diriku di rugikan. Dan Temanku yang kebetulan punya mobil pribadi, merasa senang dengan keadaan sekarang dimana tanpa adanya angkutan umum Jalan Juanda bebas macet. Suatu hal ketika menyinggung kepentingan kita kita akan mudah bereaksi, Begitupun dengan kita yang kadang aku anggap terlalu subjektif pada fatwa-fatwa tersebut.
Aku pribadi lebih senang jika ada diskusi dua arah antara masyarakat dan MUI agar semua pertanyaan-pertanyaan di benak masyarakat ada pencerahan, ketimbang kita menolak fatwa-fatwa tersebut dengan alasan yang kita buat padahal kapabilitas kita tentang ilmu agama yang rendah. Sekali lagi kita sepatutnya berkaca, apakah kita sudah cukup memilki kemampuan untuk ikut berfatwa...???










Posting Lebih Baru Posting Lama

2 Responses to “KETIKA ORANG AWAM IKUT BERFATWA”

kuspratiknyo mengatakan...

Mbak Asty, memang kalau pemahaman agama kita kurang, kita gampang menyimpulkan sesuatu. Awalnya saya juga demikian, namun setelah saya belajar agama islam dengan berpedoman pada Alqur'an dan Al hadist. Dengan kedua kaca mata tersebut terlihat jelas mana yg benar dan mana yg salah, mana yg haram dan mana yg halal, sy belajar agama di organisasi LDII, yg sy lihat bukan LDII nya , namun ajaran agama nya yg sy yakini, yaitu belajar qur'an Hadist secara murni. Maaf kalau ini tidak berkenan, bukan maksud sy utk mengajari Mbak, Mbak lebih ahli dalam hal ini, bisa memilih mana yg baik dan mana yg jelek. Tks

eza mengatakan...

satu hal yang sudah pasti benar, ini bukan blognya mbak asty, mungkin bapak ini menemukan blog aku di blognya mabak asty, yang kebetulan aku dan ambak asty saling mengikuti blog...!!!